LAMPU DARURAT KESEHATAN MALUKU UTARA

PEMENUHAN layanan kesehatan tidak boleh “pandang bulu” kepada mereka yang akan mengaksesnya. Tidak peduli tua atau muda; di desa atau di kota; “berkantong tebal” atau “berkantong tipis”; maupun lainnya. Mengakses layanan atasnya adalah hak dasar minimal warga negara (tanpa terkecuali), yang secara otomatis menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Karena dengan begitu, negara menunjukkan suatu kehadiran dan perannya secara minimal.

Pada implementasinya, kewajiban itu harus bisa dihadirkan lebih dari standar layanan minimal—sesuai Permenkes Nomor 4  Tahun  2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Pelayanan kesehatan umum yang sesuai standar harus mampu dinikmati semua masyarakat Indonesia, hingga mereka yang berada di pelosok sekali pun. Ironisnya, lagi dan lagi fakta di lapangan berkata lain. Upaya pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum merata, masih ditemukan banyak ketimpangan, dan belum dapat dilakukan secara optimal, khususnya di daerah-daerah kepulauan dan daerah-daerah terpencil yang aksesnya sulit dijangkau.

Maluku Utara salah satunya. Problematika pelayanan kesehatan di Maluku Utara akhir-akhir ini terus disorot berbagai pihak, bahwa Maluku Utara darurat kesehatan. Hal itu menggema mengagetkan publik di kala beredarnya berita di halmaherapost.com pada21 April 2021, yakni salah satu rumah sakit andalan Provinsi Maluku Utara yang berada di Sofifi mematok tarif pelayanan umum dengan cukup mahal, bahkan nyaris menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Ini tentu menjadi sinyal darurat bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat pemberian layanan kesehatan adalah kewajiban negara. Beban biaya utamanya seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Adalah masalah jika masyarakat tidak bisa mengakses hak kesehatannya akibat tingginya tarif layanan, apalagi sampai mereka enggan berobat karena khawatir tidak mampu membayar. Kondisi ini seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi secara berulang.

Tarif pelayanan yang tinggi ini disinyalir karena belum adanya mekanisme kerja sama antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Alasannya, RSU Sofifi belum memenuhi syarat standar keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan, yakni kurang fasilitas pendukung (termasuk belum adanya tenaga dokter ahli).

Di satu sisi, RSU yang berada di pusat provinsi Sofifi ini merupakan harapan bagi masyarakat Maluku Utara. Terbilang miris, jika salah satu rumah sakit terbesar di Maluku Utara ini saja belum optimal menjamin hak kesehatan masyarakatnya. Bagaimana dengan rumah sakit atau pusat pelayanan kesehatan lainnya, yang levelnya berada di bawah RSU ini?

Padahal, menjamin layanan kesehatan untuk bisa diakses masyarakat adalah hal yang penting, khususnya bagi masyarakat dan umumnya Indonesia. Tidak ada negara yang jalan jika masyarakatnya tidak sehat. Kesehatan yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas pula, yang kelak berperan dalam pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga sebaliknya.

Selain itu, indeks kesehatan menjadi salah satu penilaian dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), selain pendidikan dan pendapatan. IPM ini menjadi ukuran bagaimana keberhasilan suatu negara atau daerah dalam membangun kualitas hidup masyarakatnya. Sayangnya, mengacu data BPS Maluku Utara (2021), IPM Maluku Utara pada 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 0,21 poin, yakni tahun 2020 adalah 68,49 poin dan tahun 2019 68,70 poin. Berdasarkan gambaran itu, tentu kita tidak mengharapkan akan melahirkan individu-individu yang tidak berkualitas.

Sulitnya menjangkau akses pelayanan kesehatan pun akan berdampak pada kecemasan masyarakat dalam menjalani hidup. Risiko-risiko kesehatan akan terus membayangi, diperparah jika belum adanya jaminan atas kesehatan mereka ke depan. Ini bisa saja akan memengaruhi dan menghalangi ruang gerak mereka untuk produktif. Padahal, kebijakan mengenai sistem jaminan sosial nasional (termasuk kesehatan di dalamnya) sudah ada.

Pun, ini adalah hal serius yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti. Pemerintah provinsi sebaiknya fokus melakukan upaya-upaya nyata untuk menuntaskan persoalan kesehatan di Maluku Utara. Juga turut berperan aktif mendorong supaya implementasi dari kebijakan kesehatan yang sudah ada dapat berjalan secara tepat, tersistematis, dan optimal.

Langkah awal, bisa dimulai dari pemenuhan syarat untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengingat banyak dampak positif yang akan dirasakan masyarakat, salah satunya tarif pelayanan yang terjangkau. Skema kerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan akan mempermudah masyarakat untuk mengakses hak kesehatan tanpa perlu mengkhawatirkan biaya.

Tak hanya itu, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan penyediaan obat-obatan yang berkualitas dan bermutu pun harus menjadi agenda prioritas. Perbaikan pelayanan kesehatan ini bisa diawali dengan pemetaan masalah dan potensi kesehatan di setiap daerah, melalui penyelenggaraan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesehatan serta perlu adanya peningkatan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan kesehatan.

Darurat kesehatan menjadi tantangan tersendiri dan memang tidak mudah ditangani, tapi bukan berarti tidak bisa. Sejatinya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berkomitmen menjadikan bidang kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan, sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2020–2024. Selanjutnya, dibutuhkan keberpihakan dan niat baik politik untuk segera merealisasikannya. Jika komitmen itu mewujud, esensi kehadiran negara secara minimal, khususnya dalam bidang kesehatan, bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat di Maluku Utara.

*Artikel ini telah diterbitkan di koran Malut Post edisi 21/05/2021.

SIASAT PILIH JURUSAN

KEGALAUAN dalam memilih jurusan kuliah merupakan salah satu persoalan pokok yang selalu menghantui sebagian besar siswa pasca-lulus SMA. Salah satu faktornya adalah kurikulum yang terlalu luas dan banyak sehingga siswa kesulitan untuk menemukan dan mengidentifikasi potensi diri mereka, di luar faktor didikan orangtua yang kurang optimal. Fatalnya, hal ini bisa membuat siswa mengalami disorientasi dalam menentukan tujuan hidup di masa depan.

Kasus salah pilih jurusan lumrah terdengar, bahkan dari lingkungan terdekat kita. Ada beragam alasan mengapa mereka “terperangkap” dalam jurusan yang kurang tepat. Mulai dari “ikut-ikutan” teman supaya kuliahnya ada teman, ambisi/obsesi atau paksaaan orangtua, gengsi atas universitas tertentu (tidak masalah diterima di jurusan apa pun), hingga memilih jurusan kuliah hanya sekadar untuk kepentingan mencari uang (jurusan yang mudah mendapat kerja).

Belum lagi kendala ekonomi yang “memaksa” siswa untuk memilih universitas dengan jurusan yang “seadanya”. Disayangkan, padahal, keterbatasan ekonomi sepatutnya bukan menjadi alasan karena negara seharusnya intervensi dan berkewajiban memfasilitasi warga negaranya untuk berpendidikan, salah satunya bisa melalui dana bantuan pendidikan.

Tak jarang, alasan-alasan tersebut menjadikan kita disorientasi dan berujung pada malapetaka yang berkepanjangan—berhenti di tengah jalan atau lulus berubah menjadi sekadar “lolos”.

Padahal, ada problem lainnya yang pertama dan utama, yakni mengenali potensi diri. Dengan mengenali potensi diri, kita bisa mengasahnya dan mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan potensi dan minat yang kita miliki tersebut. Kita memiliki sesuatu yang kita cintai, yang mau kita geluti, dan yang mau kita pelajari lebih jauh lagi—lebih dari sekadar suka.

Jika berminat dengan pengetahuan alam, maka ambil jurusan sains. Jika berminat dalam bidang musik, maka ambil jurusan seni. Ini menjadi penting karena potensi diri dan minat menjadi alasan kita untuk bertahan kala menghadapi proses atau perjalanan yang sulit. Jika begitu, ke depan kita akan menjalankan kuliah tanpa tekanan, baik dari dalam diri maupun eksternal.

Potensi ini yang kemudian akan mengarahkan ke mana tujuan hidup kita, apa yang akan kita capai, mau seperti apa kita di masa mendatang (termasuk dalam menghabiskan sisa hidup). Tujuan ini kemudian yang menjadi acuan kita untuk beraktivitas dan berupaya mencapainya sesuai dengan potensi diri dan minat yang dimiliki.

Dengan demikian, potensi diri menjadi akar. Permasalahannya, siswa mengalami kesulitan untuk mengenali potensi diri yang mereka miliki. Sekolah dan guru (mulai SD hingga menengah) seharusnya mampu membaca potensi diri setiap siswa, kemudian menajamkannya. Namun, yang terjadi hari ini adalah sebaliknya, mereka justru tidak tahu potensi apa yang dimiliki.

Sistem pendidikan, khususnya kurikulum yang terlalu luas dan banyak menjadi salah satu faktor. Siswa dijejali banyak pengetahuan dan mata pelajaran selama bertahun-tahun. Semisal, mereka yang hanya berminat Matematika, tetap dijejali mata pelajaran lainnya. Atau, mereka yang hanya berminat Bahasa Inggris, tetap dijejali pula Fisika.

Dampaknya, konsentrasi siswa akan terbagi banyak, sehingga kesulitan mengenal potensi diri secara spesifik. Hal terburuknya, potensi tidak berkembang dan mata pelajaran yang dijejali pun tidak dipahami secara maksimal.

Ini tentu tidak boleh berlangsung panjang. Maka itu, negara harus memfasilitasi bagaimana cara untuk mengukur dan mengidentifikasi potensi setiap siswa. Kemudian, merancang kurikulum yang berorientasi pada pengembangan potensi dan minat siswa, sehingga di jenjang selanjutnya bisa semakin dipertajam, bahkan bisa menjadi ahli.

Kurikulum juga perlu dirancang dengan memerhatikan aspek lokalitas di mana siswa tumbuh dan berkembang. Misalnya, perlu ada kurikulum pendidikan berbasis masyarakat pesisir, pertanian, dan perikanan bagi Maluku Utara sesuai dengan alamnya, supaya pendidikan tidak membuat mereka tercerabut dari kearifan lokal daerahnya.

Selain itu, yang tak boleh terlupakan adalah andil orangtua. Orangtua juga berperan signifikan dalam keberhasilan sang anak. Keluarga menjadi sumber pendidikan pertama bagi anak. Keluarga yang memiliki kapasitas mendidik yang baik, akan memengaruhi bagaimana sang anak terbentuk kelak.

Anak harus diajak dan didorong untuk mengenal apa yang mereka minati dan sukai. Kemudian, ini bisa menjadi dasar pertimbangan untuk memilih jurusan dan fokus studi. Orangtua juga tidak boleh memaksakan kehendak pribadi dan menjadikan anak sebagai korban obsesi orangtua yang tidak kesampaian. Misal, memaksakan anak menjadi polisi akibat orangtuanya gagal menjadi polisi, memaksakan anak menjadi dokter padahal sang anak tidak menyukai pembelajaran seputar kedokteran, dan masih banyak lagi problem lain yang kerap kali terjadi.

Pendidikan yang tepat perlu dibarengi dengan pengembangan potensi dan minat yang optimal. Anak harus bisa mengenali potensi mereka, untuk kelak dapat merancang tujuan hidup sesuai dengan yang diinginkan. Kerja sama negara dan keluarga diharapkan akan membuat anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi diri, tanpa harus mengalah dengan keterbatasan, sebagaimana pula dalam memilih dan menentukan jurusan.

*Artikel ini telah diterbitkan di koran Malut Post edisi 22/04/2021.