PEMENUHAN layanan kesehatan tidak boleh “pandang bulu” kepada mereka yang akan mengaksesnya. Tidak peduli tua atau muda; di desa atau di kota; “berkantong tebal” atau “berkantong tipis”; maupun lainnya. Mengakses layanan atasnya adalah hak dasar minimal warga negara (tanpa terkecuali), yang secara otomatis menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Karena dengan begitu, negara menunjukkan suatu kehadiran … Lanjutkan membaca LAMPU DARURAT KESEHATAN MALUKU UTARA