TINGKATKAN PAD MELALUI SEKTOR UNGGULAN

KEBIJAKAN otonomi daerah memberi keistimewaan pada pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki kewenangan sekaligus kewajiban untuk mengurus dan mengatur “rumah tangga”-nya sendiri secara mandiri, juga berkeadilan. Semangat dan tujuannya, supaya daerah bisa berkembang sesuai dengan konteks masyarakat dan potensi wilayahnya. Kebijakan ini biasa disebut juga dengan desentralisasi.

Salah satu wujud dari asas desentralisasi ini adalah kebijakan fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk mendanai kemajuan daerah, yang bisa juga bersumber dari potensi daerah itu sendiri. Menurut Graal Taliawo, lulusan magister Sosiologi UI yang kini tengah mengambil studi doktoral ilmu politik di universitas yang sama itu, PAD bisa menjadi tolok ukur atas kemandirian suatu daerah, bagaimana dan sejauh mana daerah tersebut memaksimalkan setiap potensi daerahnya.

Faktanya, secara umum kontribusi PAD provinsi di Indonesia terhadap pendapatan daerah masih terbilang kecil. Berdasarkan data APBD Tahun 2020 dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), kontribusi PAD seluruh provinsi, kabupaten, dan kota hanya berkisar 26,49 persen (kemenkeu.go.id, 11/01/2021). Maluku Utara sendiri, melansir pernyataan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (dalam halmaherapost.com, 28/04/2021), yakni PAD-nya berada di bawah 10 persen. Sama halnya dengan sebagian besar daerah lain, Maluku Utara juga masih mengandalkan Dana Transfer dari pemerintah pusat sebagai sumber pendapatan daerah.

Ini tentu disayangkan dan menjadi masukan penting untuk evaluasi bersama. “Mengingat sumber PAD ada beberapa, yakni pajak dan retribusi daerah, pengelolaan sumber daya alam melalui BUMD, dan masih banyak potensi lainnya, maka penyebab minimnya PAD (salah satunya) karena belum dimaksimalkannya semua potensi tersebut,” ujar Graal.

Lanjutnya, “Hal itu bisa dilihat dari pungutan pajak dan retribusi daerah yang kemungkinan belum dimanfaatkan secara maksimal, atau potensi sumber daya lokal lain, seperti perikanan dan perkebunan.” Menjadi rahasia umum, Maluku Utara unggul dalam bidang perikanan, bahkan pemerintah pusat pun mencanangkan Maluku Utara sebagai Lumbung Ikan Nasional. “Dengan potensi perikanan yang besar, tentu peluang ini harus dimaksimalkan sebagai upaya peningkatan PAD. Setahu saya, KKP pernah merilis pada 2019 bahwa di Morotai saja, potensi hasil tangkapannya mencapai 1.714.158 ton per tahun. Realitasnya belum mencapai angka itu,” pungkas Graal, pegiat sosial asal Halmahera yang juga aktif mengikuti perkembangan pembangunan di wilayah itu.

Potensi alam lain Maluku Utara yang juga belum dimaksimalkan adalah sektor perkebunan. Kelapa menjadi salah satu komoditas utama dari sektor perkebunan dengan total luas lahan terbesar. Tapi, pemanfaatannya belum maksimal dilihat dari hasil olahan kelapa yang masih monoton (umumnya sebatas kopra) dan sistem perdagangan yang masih belum berpihak terhadap sektor perkebunan kelapa.

PAD yang rendah ini tentu berimplikasi pada belum mandirinya suatu daerah dalam mengurus “rumah tangga”-nya, padahal kewenangan sudah diberikan. Daerah masih harus bergantung pada dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Graal menambahkan bahwa PAD yang rendah akan berakibat pula pada potensi yang seharusnya bisa dimanfaatkan secara optimal tapi kenyataannya belum. Padahal, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk jeli melihat setiap potensi yang dimiliki daerahnya. Kesejahteraan masyarakat pun terkorbankan. Tak heran seringkali didapati potensi alam dari suatu daerah luar biasa besar, tapi masyarakatnya belum sejahtera. Faktornya, potensi alam tersebut belum mampu dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai upaya mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah, mau tidak mau potensi PAD harus ditingkatkan karena merupakan salah satu tolak ukur kemampuan dan cermin kemandirian daerah.

Fokus utama bisa diarahkan dengan menjadikan sektor perikanan dan perkebunan sebagai basis komoditas unggulan. Itu bisa menjadi upaya nyata bagi pemerintah provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan PAD, yang diharapkan akan berdampak pada terealisasinya pembangunan serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. Graal menjelaskan, untuk sektor perikanan, bisa dimulai dengan adanya kebijakan yang berpihak kepada nelayan, khususnya dalam menunjang aktivitas tangkap ikan, pengolahan, serta pemasaran (termasuk kebijakan harga). Hal serupa juga bisa dilakukan untuk sektor perkebunan. Selain itu, peran BUMD pun perlu ditingkatkan supaya bisa berkontribusi dalam peningkatan PAD.

“Harapannya, dengan peningkatan PAD, kebergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat semakin berkurang. Di sisi lain, daerah juga bisa mengelola dan memanfaatkan potensinya secara optimal, mandiri secara ekonomi, dan mampu mewujudkan pembangunan bagi daerahnya,” tutup Graal.

Jakarta, 24 Mei 2021.

R. Graal Taliawo (Pegiat Sosial)

KRISIS GURU MENGANCAM PENDIDIKAN DI MALUKU UTARA

GURU adalah ujung tombak pendidikan sebuah bangsa. Guru merupakan elemen penting dalam pendidikan, dan pendidikan adalah kunci penting untuk pengembangan setiap individu dan pembangunan suatu bangsa ke depan. Dengan sistem pendidikan yang tepat termasuk di dalamnya guru, akan tercipta generasi penerus yang unggul—baik dari segi kecerdasan, kreativitas, maupun karakter.

Sayangnya, Maluku Utara memiliki potret buram terkait guru. Baru-baru ini, publik Indonesia, khususnya Maluku Utara kembali dihebohkan dengan pemberitaan seputar guru, yakni “Loloda Krisis Guru” yang diterbitkan Malut Post, 19 April 2021. Sebagian sekolah masih kekurangan guru, baik tingkat SD maupun SMP. Bahkan, ada sekolah yang gurunya hanya kepala sekolahnya.

“Ironisnya, potret ini bukan hal yang asing. Ketika SD (sekitar 1990-an), saya juga mengalami hal serupa. Guru saya hanya sang kepala sekolah seorang diri. Ia harus membagi waktu untuk mengajar di banyak kelas,” ujar Graal Taliawo, pegiat sosial asal Halmahera yang juga aktif mengamati isu politik di wilayah itu.

Kasus ini tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan di banyak daerah di Maluku Utara, terlebih di perdesaan. Misalnya, di Kabupaten Halmahera Timur, di mana hampir seluruh sekolah mengalami kekurangan guru seperti yang dirilis Habartimur.com,(12/01/2021). Jenjang TK, SD, dan SMP membutuhkan tambahan tenaga pengajar (guru).

Lulusan magister Sosiologi UI yang kini tengah mengambil studi doktoral politik di universitas yang sama itu, sangat menyayangkan bahwa permasalahan ini belum juga mengalami perubahan yang berarti sejak 1990-an. Tentu, hal ini merupakan catatan krisis bagi penyelenggaraan sistem pendidikan kita yang sangat berdampak besar ke depan.

Di sisi lain, data Indeks Pengembangan Manusia Maluku Utara pada 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2020, IPM Maluku Utara adalah 68.49 turun 0.21 poin dari 2019 (malut.bps.go.id). Salah satu faktor penyebabnya karena periode masyarakat Maluku Utara untuk mengenyam pendidikan yang belum maksimal. Data ini bisa menjadi “alarm” bahwa tingkat pengembangan manusia di Maluku Utara memprihatinkan.

Terlebih, ketimpangan dalam pendistribusian guru sangat terasa di daerah perdesaan, yang jauh dari akses jangkauan. Sebagai provinsi kepulauan, potensi persoalan yang paling sering terjadi adalah daerah-daerah terdepan yang ada di pesisir. “Jalanan terjal” kerap kali ditemui, mulai dari letak geografis atau akses jangkauan yang sulit, belum lagi terkait kesejahteraan (tunjangan) yang terbatas dan terkadang lambat dibayar.

Menurut Graal, guru memang pahlawan tanpa tanda jasa, tapi bukan berarti kita lantas mengabaikan kesejahteraan mereka. Pemberian fasilitas dan tunjangan bisa menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah. Kesejahteraan guru sangat penting bagi kehidupan mereka, yang akan berpengaruh (baik langsung maupun tidak) terhadap pengajaran yang mereka lakukan—dan juga sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka,” pungkas Graal.

Permasalahan krisis guru ini sangat urgen untuk diselesaikan. Ia menambahkan, pendistribusian kuantitas guru perlu disesuaikan dengan kebutuhan guru untuk setiap sekolah di setiap daerah. Yang juga tak kalah penting adalah memperhatikan kualitas guru, meliputi kompetensi dan kecakapan.

Tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satunya dapat dilihat dari implementasi kebijakan mengenai sumber daya guru, tidak hanya kuantitas tapi juga kualitasnya. Ini penting guna menciptakan pembangunan pendidikan yang lebih bermutu. Graal juga mengharapkan, dengan begitu akan tercipta sebuah iklim pendidikan yang baik dan merata, termasuk di Maluku Utara.

“Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia.” —Nelson Mandela

Jakarta, 24 April 2021.

R. Graal Taliawo (Pegiat Sosial)

URGENSI PENYELAMATAN KELAPA BIDO

Awal Maret ini, sejumlah media memberitakan soal ancaman kelangkaan pohon kelapa bido di Maluku Utara. Laporan iNews, Senin (1/3) misalnya, menyarikan catatan Kantor Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Morotai yang menyebutkan bahwa hanya tersisa 113 pohon kelapa bido yang baik secara kualitas. Sebabnya, konon lantaran harga bibit kelapa bido pernah menyentuh Rp100.000/buah, sehingga berbuntut maraknya penjualan bibit ke luar Maluku bahkan ke luar negeri.

Graal Taliawo, lulusan magister Sosiologi UI yang kini tengah mengambil studi doktoral politik di universitas yang sama, sangat menyayangkan hal ini, mengingat dengan karakter bido, bukan tak mungkin, tanaman endemik Maluku Utara ini akan menjadi komoditas dan harapan penghidupan masyarakat di masa depan.

Kelapa bido sendiri berasal dari Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Komoditas ini dapat tumbuh dengan baik pada lahan kering iklim basah dengan tinggi tempat <100 m dpl, curah hujan >1500–2.500 mm per tahun. Cirinya khas dengan mahkota daun bulat dan setengah bulat. Kelapa bido mulai berbunga pada umur 2 tahun, dan mulai panen pada umur 3 tahun.  Namun, cirinya yang paling menonjol adalah batangnya yang superpendek, sehingga tak membutuhkan banyak energi untuk memanen buahnya.

“Bandingkan dengan kelapa jenis biasa yang tingginya bahkan mencapai puluhan meter, sehingga para petani rentan mengalami kecelakaan kerja,” ujar Graal Taliawo, yang juga merupakan pemuda Halmahera yang aktif mengamati isu politik di wilayah itu.

Sebagai gambaran, dalam rentang usia 60 tahun, tinggi batang kelapa bido hanya mencapai 9 meter. Kualitas kelapanya pun tak diragukan. Sedangkan untuk jenis kelapa pada umumnya di usia yang sama, tingginya bisa mencapai lebih dari 20 meter.

Selain untuk tujuan konsumsi, kajian Balitbangtan mencatat, kelapa bido memiliki potensi hasil kopra lebih dari 4 ton per hektare selama setahun, dengan berat kopra per butir sebanyak 320 gr dan kadar minyak 58,34%.

Karena keunggulan-keunggulan ini, kelapa bido Morotai dicatat sebagai Varietas Unggul Baru (VUB) kelapa yang sudah dirilis Balitbangtan pada 21 April 2017. Graal menambahkan, “Dengan begitu, pengelolaan kelapa bido sejatinya layak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah setempat. Caranya, yakni dengan membuat perlindungan konkret dalam bentuk regulasi dan turunannya di lapangan guna melindungi dan melestarikan komoditas ini.”

Alih-alih memberi karpet merah bagi bisnis kelapa sawit, industri ekstraktif, atau pertambangan, sudah saatnya pemerintah mengambil prioritas lain. “Kelapa bido dalam hal ini harus dimasukkan dalam agenda prioritas, sehingga masalah lahan, perlindungan komoditas, perawatan, produksi, dan lainnya tak lagi jadi ganjalan. Yang terpenting, ini bukan sekadar isu pembudidayaan, melainkan upaya untuk menambah nilai ekonomi bagi warga Pulau Morotai secara khusus dan Maluku Utara secara umum,” tutupnya.

Penyelamatan bido tak bisa ditawar lagi.

Jakarta, 13 April 2021.

R. Graal Taliawo (Pegiat Sosial)

SIKAP PROPORSIONAL WARGA NEGARA DAN PEJABAT PUBLIK USAI PELANTIKAN

SEBAGAIMANA lazimnya musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia, selalu ada ekses yang menyisa bahkan ketika kepala daerah ditetapkan dan dilantik. Graal Taliawo, lulusan magister Sosiologi UI yang kini tengah mengambil studi doktoral politik di universitas yang sama, berpandangan bahwa fanatisme yang kadang membabi buta masih meninggalkan jejak polarisasi, daya kritis masyarakat perlahan terkikis, hingga keengganan masyarakat untuk menilai secara objektif adalah beberapa contohnya.

Yang pilihan kandidatnya sukses duduk di kursi kekuasaan, sibuk membuat sanjungan dan terdepan menjadi pemuja ulung. Yang pilihan kandidatnya tak terpilih, sibuk menegasikan dengan beragam hoaks, penyangkalan, dan kampanye hitam.

Kita tidak boleh lupa bahwa roda kehidupan terus berjalan, kebijakan harus segera dipikirkan, pun perbedaan identitas dan preferensi politik mestinya tak lagi jadi soal karena sudah jadi satu identitas: warga negara. Tinggalkan label “fans” dan “haters”, kini saatnya semua rapatkan barisan.

Hak sipil dan hak publik setiap warga dikedepankan—tanpa membedakan apakah mereka pendukung atau bukan—harus dipenuhi secara konsisten tanpa kecuali. Lebih lanjut, semua warga, baik yang memilih maupun tidak memilih, cukup memandang mereka yang terpilih sebagai pejabat publik. Tidak lagi melihatnya sebagai kandidat atau idola.

“Pun, warga tidak lagi berperan sebagai loyalis atau partisan yang menjadi barisan terdepan untuk sang pejabat publik meskipun tindak-tanduk dan kebijakannya dinilai tidak tepat. Warga tidak pula menjadi barisan sakit hati yang kemudian menutup diri atas tindak-tanduk dan kebijakan sang pejabat publik yang padahal dinilai tepat,” ujar Graal Taliawo, yang juga merupakan pemuda Halmahera yang aktif mengamati isu politik di wilayah itu, Kamis (25/3).

Menurutnya, satu-satunya posisi yang harus diambil oleh warga adalah menjaga jarak. Warga menjaga jarak dengan kekuasaan agar bisa terus mengkritisi kekuasaan. Dengan menjaga jarak, warga diharapkan mampu menilai masalah dan kebijakan secara lebih objektif dan komprehensif. Walhasil, nantinya warga mampu mengambil sikap yang tepat dalam merespons kebijakan yang dirumuskan oleh pejabat terpilih.

“Berikutnya, sikap kritis warga dibutuhkan agar kekuasaan yang dijalankan dan pemerintahan yang diselenggarakan tetap berada dalam koridor dan tidak menyimpang. Kekuasaan politik dalam naturnya tidak bebas kepentingan, bahkan cenderung korup, menindas, dan menyimpang. Karena itu, sikap kritis dari semua warga menjadi penting untuk menjaga bagaimana kekuasaan itu diselenggarakan,” tambahnya.

Dalam konteks sebagai negara demokrasi, keberadaan oposisi sebagai anjing penjaga jadi hal yang niscaya. Ini juga penting demi menjaga pemerintah agar tak menjadi rezim yang otoriter dan absolut.

Sementara, bagi pejabat yang terpilih, mereka harus menyadari, terpilih secara demokratis bukanlah sebuah hadiah atau hiburan, sehingga disambut dengan foya-foya. Jabatan publik adalah tugas berat dan penuh tantangan—amanah rakyat ada di pundak. Pejabat publik berarti menjadi pelayan rakyat, bukan tuan yang serba-diprioritaskan dan bisa memanfaatkan banyak privilese untuk tujuan pribadi atau kelompok.

“Oleh sebab itu, sambutlah pelantikan dengan komitmen kerja keras dan semangat antikorupsi. Sebab, hanya dengan itulah, tugas-tugas berat akan bisa dihadapi. Mari rayakan pelantikan dengan berharap dukungan warga dan kekuatan dari-Nya. Jangan menyambut jabatan publik dengan hura-hura, apalagi sambil berleha-leha,” pungkas Graal.

Jakarta, 26 Maret 2021.

R. Graal Taliawo (Pegiat Sosial)