KASUS narkoba yang melibatkan oknum penegak hukum, seperti Polisi, adalah aib yang seharusnya tidak pernah terjadi. Kasus teranyar adalah Kompol Yuni Purwanti. Keterlibatan oknum polisi jelas-jelas menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan merusak citra yang belakangan sedang dibangun oleh institusi tersebut.
Setidaknya, tindakan preventif melalui tes urine secara rutin di internal Polri ini adalah langkah baik yang patut diapresiasi. Pengetesan harus melibatkan semua anggota penegak hukum. Melalui pengetesan, oknum-oknum yang terlibat sebagai pemakai bisa dideteksi lebih dini, untuk kemudian ditindak lebih lanjut dan direhabilitasi.
Namun lebih jauh, pengetesan rutin yang berujung penemuan kasus positif, akan menjadi pintu masuk bagi Polri untuk mengorek dan menelusuri bagaimana proses pembelian dan pengadaan narkoba sehingga sampai di tangan mereka untuk dikonsumsi. Selain itu, perlu diselidiki pula kemungkinan indikasi keterkaitannya dengan bandar narkoba. Penelusuran ini akan menjadi informasi yang baik bagi upaya-upaya pemberantasan produksi dan pengedaran narkoba di Indonesia.
Sisi lain, upaya sejenis juga harus dilakukan terhadap potensi kejahatan lainnya yang dilakukan oleh oknum Polri. Selain kerap didapati adanya pelanggaran yang terkait narkoba, penyalahgunaan kewenangan dan fungsi juga sering terjadi dalam hal lain, seperti jual-beli senjata ilegal, penegakan hukum yang bernuansa “kriminalisasi”, korupsi, dan lainnya. Jangan sampai muncul persepsi bahwa institusi Polri kuat di luar, tapi dalamnya bobrok dan digerogoti berbagai pelanggaran.
Kembali, kasus narkoba yang melibatkan oknum menandakan bahwa pengembangan sumber daya kepolisian yang profesional dan berkualitas masih menjadi pekerjaan rumah Kapolri yang baru. Aspek perekrutan, aspek pendidikan, dan aspek pengawasan dalam pelaksanaan tugas harus lebih ditingkatkan lagi.
Perekrutan tidak boleh asal, apalagi korup. Seleksi yang ketat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, harus menjadi prinsip dan semangat yang dikedepankan. Melalui perekrutan tanpa transaksi dan sistem merit akan melahirkan sumber daya manusia penegak hukum yang bermutu tinggi, guna meminimalisasi kasus oknum yang mencoreng nama institusi sendiri di kemudian hari.
Aspek pendidikan harus diperhatikan agar kurikulum yang ada bisa membentuk anggota-anggota supaya lebih berkualitas ketika menjadi penegak hukum. Kurikulum diharapkan membentuk sumber daya yang memiliki karakter berintegritas, baik dari aspek sisi jasmani maupun moral. Bukan hanya cerdas dan tangkas, tetapi cakap dalam pengendalian diri dan kukuh menghadapi berbagai kesempatan yang menjurus pada pelanggaran. Pendidikan yang dijalani oleh calon polisi harus membantunya menjadi unggul dalam menjalankan tugasnya.
Pada aspek lain, pengawasan di internal kepolisian harus sungguh-sungguh dijalankan. Kepolisian harus mampu menunjukkan dirinya sebagai “sapu” bersih di mata publik, yang berguna untuk menyapu lantai kotor di rumah Indonesia. Kepercayaan dari publik akan naik dengan sendirinya apabila Polri mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang bersih dari masalah-masalah yang merusak citranya.
Selain pengawasan, Polri harus bisa menindak secara tegas oknum pelaku kejahatan di internalnya, bertindak tanpa pandang bulu meskipun pelaku/tersangka adalah jajarannya sendiri. Jangan muncul lagi dugaan bahwa ada perlindungan terhadap oknum yang melanggar hukum serta etika kepolisian.
Publik menanti perbaikan-perbaikan di internal Polri. Tindakan tes urine sebagai langkah preventif guna menekan kasus penggunaan narkoba di internal Polri merupakan langkah yang baik. Melalui upaya-upaya tersebut, kita berharap kasus seperti Kompol Yuni menjadi yang terakhir dan tak terulang lagi. Karena hanya melalui tindakan-tindakan tersebutlah Polri bisa terus mendapat dukungan dan kepercayaan publik secara luas.
*Artikel ini merespons isu atas artikel “Bidpropam Polda Maluku Utara Lakukan Tes Urine Mendadak Kepada Puluhan Personil” dalam mitrapol.com, 22/02/2021.
Mantap kak
SukaSuka
@Joris Pangi siap, terima kasih adik 🙏🏽
SukaSuka