SAWAH YANG GAGAL

SEJAK awal program dimunculkan oleh pemerintah, sikap sinis publik khususnya kalangan pemerhati pertanian santer terdengar. Mereka menilai program ini adalah proyek ambisius yang tidak realistis.

Anggapan miring atas proyek itu sangat beralasan.

Pertama, orientasi pengembangan pangan kita tidak melulu harus berbasis sawah atau aktivitas pertanian padi. Karena, sumber makanan warga Indonesia beragam, dan beras untuk jadi nasi hanyalah salah satu sumber saja. Di luar padi, masih ada ubi, sagu, jagung, dan sumber pangan lainnya yang seharusnya ikut dikembangkan. Dengan demikian, kebijakan yang hanya fokus pada sawah dan beras dinilai kurang tepat.

Pemerintah seharusnya jeli melihat keragaman sumber makanan di tiap-tiap daerah. Berbasis pada konteks dan kearifan itulah kebijakan pengembangan pangan harus dirumuskan. Tiap daerah bisa berkembang secara beragam, sehingga memperkaya penyediaan sumber pangan di Indonesia. Maka itu, bergantung hanya pada beras adalah sebuah kekeliruan untuk Indonesia.

Kedua, pengembangan proyek ini terlalu ambisius sehingga takabur dalam teknis kebijakan. Pelibatan militer dalam pengembangan sawah adalah kekeliruan yang tidak boleh terulang. Keterlibatan militer dalam agenda ini, selain menyalahi fungsi dan peran pertahanan militer, malah menjadikan warga petani, yang seharusnya subjek dalam program ini, menjadi objek. Mereka yang seharusnya adalah pemeran utama, justru hanya menjadi komplementer. Inilah yang selama ini dirasakan oleh warga petani.

Akhirnya, program yang awalnya diniatkan untuk memberdayakan dan mengembangkan petani justru melenceng dari tujuan mulianya tersebut.

Ketiga, “kesalahan” program ini adalah agenda setting dan manajemen risiko yang belum diperhitungkan secara mantap, khususnya mengenai area lahan persawahan. Banyak lahan yang dibuka untuk program ini justru tidak bisa dimanfaatkan untuk menanam padi. Padahal, tanah dan pengairan adalah hal utama dalam bercocok tanam padi. Namun fakta di lapangan, keduanya justru dianaktirikan. Warga petani mengeluhkan lahan yang merupakan tanah rawa, juga area sawah yang minim air, sehingga mereka enggan untuk menggarapnya. Jika sudah begitu, bagaimana petani bisa berproduksi dengan optimal?

Program ini, menurut saya, menjadi realistis apabila alokasi lahan untuk pertanian diperluas. Sudah banyak lahan pertanian yang telanjur menjadi korban selama puluhan tahun akibat peralihan menjadi “hutan beton”. Pengalihan fungsi lahan-lahan pertanian yang terjadi melalui kebijakan-kebijakan yang korup di waktu lampau harus segera ditebus kembali, dan jangan lagi dilakukan. Pengembalian dan perluasan fungsi lahan adalah syarat bagi upaya pengembangan pertanian di masa depan.

Kemampuan para petani pun perlu dikembangkan serta mereka harus diberikan fasilitas yang layak sebagai bentuk dukungan untuk terus maju dan berkembang. Adanya kemampuan sumber daya manusia yang unggul di sektor pertanian akan mendorong peningkatan kualitas hasil kerja petani. Ini akan menjadi citra yang baik bagi kepentingan kaderisasi di sektor pertanian, mengingat minat generasi muda untuk menjadi petani terus menurun.

Diharapkan melalui penyediaan lahan pertanian dengan fokus pada petani, yakni menjadikan mereka sebagai subjek, serta diikuti oleh upaya-upaya pengembangan kapasitas mereka, akan memacu agenda-agenda pengembangan pertanian untuk terus berkembang dan maju.

*Artikel ini merespons isu “Kepalang Basah Cetak Sawah” dalam koran.tempo.co, 19/02/2021.

Satu respons untuk “SAWAH YANG GAGAL

Tinggalkan Balasan