KRISIS GURU MENGANCAM PENDIDIKAN DI MALUKU UTARA

GURU adalah ujung tombak pendidikan sebuah bangsa. Guru merupakan elemen penting dalam pendidikan, dan pendidikan adalah kunci penting untuk pengembangan setiap individu dan pembangunan suatu bangsa ke depan. Dengan sistem pendidikan yang tepat termasuk di dalamnya guru, akan tercipta generasi penerus yang unggul—baik dari segi kecerdasan, kreativitas, maupun karakter.

Sayangnya, Maluku Utara memiliki potret buram terkait guru. Baru-baru ini, publik Indonesia, khususnya Maluku Utara kembali dihebohkan dengan pemberitaan seputar guru, yakni “Loloda Krisis Guru” yang diterbitkan Malut Post, 19 April 2021. Sebagian sekolah masih kekurangan guru, baik tingkat SD maupun SMP. Bahkan, ada sekolah yang gurunya hanya kepala sekolahnya.

“Ironisnya, potret ini bukan hal yang asing. Ketika SD (sekitar 1990-an), saya juga mengalami hal serupa. Guru saya hanya sang kepala sekolah seorang diri. Ia harus membagi waktu untuk mengajar di banyak kelas,” ujar Graal Taliawo, pegiat sosial asal Halmahera yang juga aktif mengamati isu politik di wilayah itu.

Kasus ini tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan di banyak daerah di Maluku Utara, terlebih di perdesaan. Misalnya, di Kabupaten Halmahera Timur, di mana hampir seluruh sekolah mengalami kekurangan guru seperti yang dirilis Habartimur.com,(12/01/2021). Jenjang TK, SD, dan SMP membutuhkan tambahan tenaga pengajar (guru).

Lulusan magister Sosiologi UI yang kini tengah mengambil studi doktoral politik di universitas yang sama itu, sangat menyayangkan bahwa permasalahan ini belum juga mengalami perubahan yang berarti sejak 1990-an. Tentu, hal ini merupakan catatan krisis bagi penyelenggaraan sistem pendidikan kita yang sangat berdampak besar ke depan.

Di sisi lain, data Indeks Pengembangan Manusia Maluku Utara pada 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2020, IPM Maluku Utara adalah 68.49 turun 0.21 poin dari 2019 (malut.bps.go.id). Salah satu faktor penyebabnya karena periode masyarakat Maluku Utara untuk mengenyam pendidikan yang belum maksimal. Data ini bisa menjadi “alarm” bahwa tingkat pengembangan manusia di Maluku Utara memprihatinkan.

Terlebih, ketimpangan dalam pendistribusian guru sangat terasa di daerah perdesaan, yang jauh dari akses jangkauan. Sebagai provinsi kepulauan, potensi persoalan yang paling sering terjadi adalah daerah-daerah terdepan yang ada di pesisir. “Jalanan terjal” kerap kali ditemui, mulai dari letak geografis atau akses jangkauan yang sulit, belum lagi terkait kesejahteraan (tunjangan) yang terbatas dan terkadang lambat dibayar.

Menurut Graal, guru memang pahlawan tanpa tanda jasa, tapi bukan berarti kita lantas mengabaikan kesejahteraan mereka. Pemberian fasilitas dan tunjangan bisa menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah. Kesejahteraan guru sangat penting bagi kehidupan mereka, yang akan berpengaruh (baik langsung maupun tidak) terhadap pengajaran yang mereka lakukan—dan juga sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka,” pungkas Graal.

Permasalahan krisis guru ini sangat urgen untuk diselesaikan. Ia menambahkan, pendistribusian kuantitas guru perlu disesuaikan dengan kebutuhan guru untuk setiap sekolah di setiap daerah. Yang juga tak kalah penting adalah memperhatikan kualitas guru, meliputi kompetensi dan kecakapan.

Tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satunya dapat dilihat dari implementasi kebijakan mengenai sumber daya guru, tidak hanya kuantitas tapi juga kualitasnya. Ini penting guna menciptakan pembangunan pendidikan yang lebih bermutu. Graal juga mengharapkan, dengan begitu akan tercipta sebuah iklim pendidikan yang baik dan merata, termasuk di Maluku Utara.

“Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia.” —Nelson Mandela

Jakarta, 24 April 2021.

R. Graal Taliawo (Pegiat Sosial)

SIASAT PILIH JURUSAN

KEGALAUAN dalam memilih jurusan kuliah merupakan salah satu persoalan pokok yang selalu menghantui sebagian besar siswa pasca-lulus SMA. Salah satu faktornya adalah kurikulum yang terlalu luas dan banyak sehingga siswa kesulitan untuk menemukan dan mengidentifikasi potensi diri mereka, di luar faktor didikan orangtua yang kurang optimal. Fatalnya, hal ini bisa membuat siswa mengalami disorientasi dalam menentukan tujuan hidup di masa depan.

Kasus salah pilih jurusan lumrah terdengar, bahkan dari lingkungan terdekat kita. Ada beragam alasan mengapa mereka “terperangkap” dalam jurusan yang kurang tepat. Mulai dari “ikut-ikutan” teman supaya kuliahnya ada teman, ambisi/obsesi atau paksaaan orangtua, gengsi atas universitas tertentu (tidak masalah diterima di jurusan apa pun), hingga memilih jurusan kuliah hanya sekadar untuk kepentingan mencari uang (jurusan yang mudah mendapat kerja).

Belum lagi kendala ekonomi yang “memaksa” siswa untuk memilih universitas dengan jurusan yang “seadanya”. Disayangkan, padahal, keterbatasan ekonomi sepatutnya bukan menjadi alasan karena negara seharusnya intervensi dan berkewajiban memfasilitasi warga negaranya untuk berpendidikan, salah satunya bisa melalui dana bantuan pendidikan.

Tak jarang, alasan-alasan tersebut menjadikan kita disorientasi dan berujung pada malapetaka yang berkepanjangan—berhenti di tengah jalan atau lulus berubah menjadi sekadar “lolos”.

Padahal, ada problem lainnya yang pertama dan utama, yakni mengenali potensi diri. Dengan mengenali potensi diri, kita bisa mengasahnya dan mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan potensi dan minat yang kita miliki tersebut. Kita memiliki sesuatu yang kita cintai, yang mau kita geluti, dan yang mau kita pelajari lebih jauh lagi—lebih dari sekadar suka.

Jika berminat dengan pengetahuan alam, maka ambil jurusan sains. Jika berminat dalam bidang musik, maka ambil jurusan seni. Ini menjadi penting karena potensi diri dan minat menjadi alasan kita untuk bertahan kala menghadapi proses atau perjalanan yang sulit. Jika begitu, ke depan kita akan menjalankan kuliah tanpa tekanan, baik dari dalam diri maupun eksternal.

Potensi ini yang kemudian akan mengarahkan ke mana tujuan hidup kita, apa yang akan kita capai, mau seperti apa kita di masa mendatang (termasuk dalam menghabiskan sisa hidup). Tujuan ini kemudian yang menjadi acuan kita untuk beraktivitas dan berupaya mencapainya sesuai dengan potensi diri dan minat yang dimiliki.

Dengan demikian, potensi diri menjadi akar. Permasalahannya, siswa mengalami kesulitan untuk mengenali potensi diri yang mereka miliki. Sekolah dan guru (mulai SD hingga menengah) seharusnya mampu membaca potensi diri setiap siswa, kemudian menajamkannya. Namun, yang terjadi hari ini adalah sebaliknya, mereka justru tidak tahu potensi apa yang dimiliki.

Sistem pendidikan, khususnya kurikulum yang terlalu luas dan banyak menjadi salah satu faktor. Siswa dijejali banyak pengetahuan dan mata pelajaran selama bertahun-tahun. Semisal, mereka yang hanya berminat Matematika, tetap dijejali mata pelajaran lainnya. Atau, mereka yang hanya berminat Bahasa Inggris, tetap dijejali pula Fisika.

Dampaknya, konsentrasi siswa akan terbagi banyak, sehingga kesulitan mengenal potensi diri secara spesifik. Hal terburuknya, potensi tidak berkembang dan mata pelajaran yang dijejali pun tidak dipahami secara maksimal.

Ini tentu tidak boleh berlangsung panjang. Maka itu, negara harus memfasilitasi bagaimana cara untuk mengukur dan mengidentifikasi potensi setiap siswa. Kemudian, merancang kurikulum yang berorientasi pada pengembangan potensi dan minat siswa, sehingga di jenjang selanjutnya bisa semakin dipertajam, bahkan bisa menjadi ahli.

Kurikulum juga perlu dirancang dengan memerhatikan aspek lokalitas di mana siswa tumbuh dan berkembang. Misalnya, perlu ada kurikulum pendidikan berbasis masyarakat pesisir, pertanian, dan perikanan bagi Maluku Utara sesuai dengan alamnya, supaya pendidikan tidak membuat mereka tercerabut dari kearifan lokal daerahnya.

Selain itu, yang tak boleh terlupakan adalah andil orangtua. Orangtua juga berperan signifikan dalam keberhasilan sang anak. Keluarga menjadi sumber pendidikan pertama bagi anak. Keluarga yang memiliki kapasitas mendidik yang baik, akan memengaruhi bagaimana sang anak terbentuk kelak.

Anak harus diajak dan didorong untuk mengenal apa yang mereka minati dan sukai. Kemudian, ini bisa menjadi dasar pertimbangan untuk memilih jurusan dan fokus studi. Orangtua juga tidak boleh memaksakan kehendak pribadi dan menjadikan anak sebagai korban obsesi orangtua yang tidak kesampaian. Misal, memaksakan anak menjadi polisi akibat orangtuanya gagal menjadi polisi, memaksakan anak menjadi dokter padahal sang anak tidak menyukai pembelajaran seputar kedokteran, dan masih banyak lagi problem lain yang kerap kali terjadi.

Pendidikan yang tepat perlu dibarengi dengan pengembangan potensi dan minat yang optimal. Anak harus bisa mengenali potensi mereka, untuk kelak dapat merancang tujuan hidup sesuai dengan yang diinginkan. Kerja sama negara dan keluarga diharapkan akan membuat anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi diri, tanpa harus mengalah dengan keterbatasan, sebagaimana pula dalam memilih dan menentukan jurusan.

*Artikel ini telah diterbitkan di koran Malut Post edisi 22/04/2021.

BUKAN SEKADAR HARI KARTINI

KALIMAT “Selamat Hari Kartini” selalu menjadi yang populer pada 21 April setiap tahunnya di berbagai lini masa, mulai dari media massa, media cetak, hingga media sosial. Memang tidak ada yang salah dengan hal itu. Namun, akan menjadi formalitas belaka jika hanya diucapkan untuk euforia meramaikan, tanpa mengetahui makna di baliknya. Apalagi menyempitkan makna Hari Kartini sebatas “merayakannya” dengan berkebaya.

Lebih dari itu, Hari Kartini bermakna perjuangan. Hari Kartini bukan tentang pakaian, melainkan tentang pemikiran.

Kartini, adalah perempuan ningrat yang tumbuh di dua lingkungan budaya patriarki sekaligus—feodalisme dan kolonialisme. Ini tentu bukanlah hal yang mudah, termasuk bagi Kartini. Larangan ini dan itu, stigma ini dan itu, seolah sudah mendarah daging dan menjadi kungkungan tersendiri. 

Perempuan harus berpakaian anggun, bertutur kata dan berperilaku lemah lembut, tidak boleh mengenyam pendidikan formal, hanya beraktivitas di rumah, cukup mengurusi rumah tangga, adalah beberapa contoh dari sekian banyak lainnya.

Ia mempertanyakan mengapa ada stigma seperti itu, yang kemudian menyebabkan perempuan dan laki-laki tidak memiliki kesetaraan hak dan kewajiban. Dalam suratnya kepada Stella (sahabatnya yang merupakan orang Belanda) pun, ia mempertanyakan mengapa perempuan di Nusantara (ketika itu) belum bisa memiliki hak yang sama seperti perempuan di Belanda, khususnya dalam mengakses pendidikan.

Ia menyayangkan hal itu dan memimpikan akan tiba suatu saat perempuan di Nusantara memiliki hak yang sama seperti perempuan di Belanda.

Kartini berani mendobraknya. Waktu itu akan tiba. Bisa. Ia memulai dari dirinya sendiri. Perempuan seharusnya memiliki akses yang sama untuk menentukan pilihan, untuk melakukan apa pun yang mereka mau, tak terkecuali dalam bidang pendidikan.

Tidak dibenarkan adanya pembatasan hak hanya karena tersemat identitas “perempuan”. Tidak dibenarkan hanya karena identitas “perempuan”, maka ia tidak boleh ini dan itu, melainkan hanya boleh ini dan itu. Perempuan sama halnya dengan laki-laki, memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihan, terlepas dari apa pilihan yang dipilihnya kelak.

Pemikiran dan semangat itulah yang harus kita pahami dan terapkan setiap waktu. Karena faktanya, baik dulu maupun sekarang, stigma-stigma itu masih ada dan masih dilekatkan pada perempuan. Bahkan menyebar ke berbagai aspek, seperti politik, sosial, dan lainnya.

Stigma “perempuan bukan kodratnya untuk memimpin” masih sering terdengar. Kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan karena ketimpangan relasi dan minimnya perlindungan hak pun bahkan terus meningkat. Juga banyak stigma dan kasus lainnya.

Padahal, kesetaraan dalam mengakses hak menjadi dasar dalam kehidupan berdemokrasi. Hak tidak mengenal gender, tidak mengenal perempuan atau laki-laki. Semua memiliki kesetaraan dalam mengakses hak. 

Dengan demikian, Hari Kartini sah-sah saja dijadikan sebagai momen pengingat, tidak masalah juga dirayakan. Tetapi, yang paling penting adalah esensinya, yakni semangat dan pemikirannya yang harus selalu tertanam dalam individu masing-masing di setiap waktu, bukan musiman hanya setiap 21 April.