Dr. Graal Jadi Unsur Pimpinan PPUU dan Anggota Komite II DPD-RI

SETELAH penetapan Ketua dan Wakil Ketua (02/10), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tancap gas menyusun alat kelengkapan. Seminggu diskusi berjalan, pada 9 Oktober pimpinan DPD—Sultan Najamudin, Ratu Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai—mengesahkan Alat Kelengkapan DPD melalui Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V Senayan, Jakarta. Anggota DPD asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., masuk Komite II dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

Duduk di Komite II

“Saya sangat menyambut baik pembagian Komite ini yang dicapai secara mufakat melalui musyawarah dengan tiga anggota DPD Maluku Utara lainnya. Kami sepakat Pak Sultan Ternate di Komite I (pemerintahan dan politik), saya di Komite II (pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya), Abang Hasby di Komite III (pengembangan sumber daya manusia), dan Pak Namto di Komite IV (keuangan dan pajak),” ungkap anggota DPD yang biasa disapa Dr. Graal ini.

Komite II membidangi 11 lingkup, yakni pertanian dan perikanan, perhubungan, kelautan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, badan usaha milik negara, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, meteorologi, klimatologi dan geofisika.

09/10 Anggota DPD-RI menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum memulai sidang

“Sejak masa kampanye, bahkan jauh sebelumnya, saya menargetkan diri untuk duduk di Komite II. Pun agenda kerja yang saya tawarkan kepada warga adalah terkait Komite II ini. Saya melihat ada kesesuaian konteks antara kondisi di Maluku Utara dan Komite II, terutama pertanian dan perikanan,” ungkap pegiat Politik Gagasan ini.

Pembagian komite adalah bentuk dari birokratisasi parlemen. Pengelolaan pemerintahan sangat luas dan kompleks. Tidak mungkin setiap anggota bekerja untuk semua bidang. Kata politisi muda ini, “Kerja-kerja lembaga legislatif (fungsi pengawasan, legislasi, penganggaran) khususnya untuk mengawasi kinerja pemerintah konkretnya berada di komite yang kami masuki. Beberapa tahun ke depan, saya harus fokus mengawasi kinerja pemerintah pusat terkait kebijakannya di sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup Komite II.”

Wakil Ketua I PPUU

Selain Komite II, anggota DPD yang berusia 37 tahun ini juga masuk dalam alat kelengkapan PPUU. Bahkan, ia didapuk menjadi salah satu unsur pimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua I. “Salah satu fungsi dari lembaga legislatif adalah legislasi yaitu membuat atau mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU). Di DPD sendiri yang menjadi penanggungjawab utamanya adalah PPUU. Ini menjadi motif saya untuk terlibat dalam PPUU,” jelas Dr. Graal.

“Kita punya tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan program legislasi nasional (prolegnas) dari DPD selama 5 tahun ke depan,” ujar laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini. Lanjut menerangkan, dengan menjadi pimpinan PPUU, ia punya ruang lebih luas untuk melibatkan berbagai pihak yang berhubungan dengan RUU yang dirancang.

09/10 Penyebutan nama Dr. Graal sebagai salah satu unsur pimpinan PPUU

Ia menambahkan, setiap Komite di DPD akan mengusulkan RUU-nya, pun PPUU punya kewenangan untuk mengusulkan RUU. Setelah PPUU menggodok, melakukan harmonisasi, penelaahan, dan pembahasan, lalu RUU final akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama, pun dengan presiden (three party: DPD, DPR, Presiden).

Wakil Ketua I PPU ini berharap, ke depan, dengan komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi yang dibangun pimpinan DPD sekarang, setiap lembaga pemerintah punya political will yang harmonis. Bahkan, kelak setiap RUU yang meskipun adalah inisiatif dari presiden/eksekutif maupun DPR diharapkan tetap ada muatan yang mencakup kepentingan daerah. DPD perlu terlibat dan di situ PPUU akan ambil peran strategis.

09/10 Dr. Graal berjabat tangan dengan anggota DPD lainnya

Dr. Graal bersyukur dan berkomitmen untuk mengemban amanah ini. Semoga dengan wewenang yang ada, kita bisa mengoptimalkan kerja-kerja DPD dan mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Maluku Utara. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan. “Tetap pantau dan kawal kinerja kami ke depan. Dukungan jika sesuai dan kritik jika ada yang keliru,” tutupnya.

Sah Dilantik, Dr. Graal (Anggota DPD-RI asal Maluku Utara): Bangun Relasi Sehat dan Proporsional Antara Pejabat Publik dan Masyarakat

SATU Oktober kemarin adalah hari spesial juga bersejarah bagi Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si dan 151 anggota DPD-RI lainnya dari 38 provinsi se-Indonesia. Pasalnya, pada hari tersebut mereka bersama 580 anggota DPR-RI sah dilantik dengan agenda pengucapan sumpah janji jabatan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Pelantikan para anggota MPR, DPR, dan DPD terpilih periode 2024–2029 ini turut dihadiri dan disaksikan oleh presiden, jajaran menteri, dan tamu undangan lainnya.

Dr. Graal menuju Ruang Paripurna untuk mengikuti prosesi pelantikan

Khusus DPD-RI, kegiatan pelantikan disambung dengan Sidang Paripurna DPD-RI perdana dengan agenda pemilihan pimpinan. Dalam sejarahnya, sidang perdana DPD kali ini adalah yang terlama dibandingkan sidang perdana periode sebelumnya, berlangsung dari 1 Oktober pukul 19.00 WIB dan selesai pada 2 Oktober 2024 pukul 02.30 WIB.

Dr. Graal antusias memberikan suaranya untuk pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPD

Dukungan luar biasa

Menuju kegiatan pelantikan, keluarga dan saudara lainnya mendampingi Dr. Graal secara langsung, termasuk yang dari Maluku Utara. “Saya ingin berbagi momen spesial ini kepada keluarga juga saudara tercinta, serta kepada mereka yang selalu hadir dalam perjuangan ini (termasuk masyarakat Maluku Utara),” kata salah satu dari empat anggota DPD-RI Provinsi Maluku Utara ini.

Ia menyampaikan terima kasih tak terkira atas dukungan dan respons positif dari masyarakat. “Selang beberapa jam setelah mengunggah foto-foto kegiatan pelantikan di media sosial, sontak kolom komentar langsung dibanjiri ratusan ucapan positif,” pungkasnya.

Sang Papa turut berbangga hati, “Selamat atas pelantikan Graal. Sekarang sudah sah mengemban amanat dan tanggung jawab sebagai anggota DPD-RI. Maksimalkan wewenang dari jabatan yang ada untuk kebaikan masyarakat Maluku Utara.” Sang istri tercinta pun menyampaikan dukungannya, “Selamat kepada paitua tercinta dan tersayang. Semoga amanah, bertanggung jawab, jujur, dan bisa bekerja dengan sebaik mungkin. Kami semua mendukung Papa Graal.”

Relasi yang sehat dan proporsional

Pegiat Politik Gagasan ini berharap ke depan relasi yang terbangun antara dirinya selaku anggota DPD dan masyarakat Maluku Utara adalah relasi yang sehat dan proporsional. Ia berpesan dengan tegas, agar selain mendukung dan mendoakan, masyarakat Maluku Utara juga perlu terus mengawasi, mengawal, dan tetap kritis terhadapnya. Tak lain, ini supaya ia bisa maksimal dalam bekerja dan menjalankan tugas-tugas dan fungsi serta wewenang DPD-RI.

Dr. Graal memasuki Ruang Paripurna

“Termasuk tidak melihat saya sebagai seseorang yang dieksploitasi sebagai ‘ATM berjalan’. Pun sebaliknya, saya juga tidak boleh mengeksploitasi masyarakat sebagai warga negara yang tidak punya pikiran sebagai warga negara,” urai laki-laki yang akrab disapa Dr. Graal ini.

Politisi muda ini akan terus melaporkan aktivitasnya melalui media sosial Kanal Graal. Ia ingin masyarakat terus mengikuti kegiatannya, termasuk posisinya kelak ada di komite berapa. Menurutnya, “Terkait komite ini penting untuk kita sampaikan supaya masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya terkait hal-hal atau masalah-masalah yang berkaitan dengan komite yang saya duduki.”

Kata Dr. Graal, “Saya bertanggung jawab untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait termasuk kepada pemerintah. Namun, perlu digarisbawahi bahwa anggota DPD bukanlah superhero atau superman yang bisa bicara dan mengawasi semua hal. Tentu fokus dan terikat pada ruang lingkup komite kelak,”

Laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini mencontohkan ketika duduk di Komite 2, ia tidak bisa serta-merta menyuarakan persoalan pendidikan dan kesehatan yang menjadi ruang lingkup kerja dari Komite 3. Karena bukan ruang lingkup komitenya. Pemahaman ini menurutnya penting supaya masyarakat tidak salah menyalurkan dan anggota DPD pun tidak menipu masyarakat seolah-olah bisa mengerjakan semua hal.

Dr. Graal bersidang paripurna DPD-RI yang pertama