BUKAN SEKADAR HARI KARTINI

KALIMAT “Selamat Hari Kartini” selalu menjadi yang populer pada 21 April setiap tahunnya di berbagai lini masa, mulai dari media massa, media cetak, hingga media sosial. Memang tidak ada yang salah dengan hal itu. Namun, akan menjadi formalitas belaka jika hanya diucapkan untuk euforia meramaikan, tanpa mengetahui makna di baliknya. Apalagi menyempitkan makna Hari Kartini sebatas “merayakannya” dengan berkebaya.

Lebih dari itu, Hari Kartini bermakna perjuangan. Hari Kartini bukan tentang pakaian, melainkan tentang pemikiran.

Kartini, adalah perempuan ningrat yang tumbuh di dua lingkungan budaya patriarki sekaligus—feodalisme dan kolonialisme. Ini tentu bukanlah hal yang mudah, termasuk bagi Kartini. Larangan ini dan itu, stigma ini dan itu, seolah sudah mendarah daging dan menjadi kungkungan tersendiri. 

Perempuan harus berpakaian anggun, bertutur kata dan berperilaku lemah lembut, tidak boleh mengenyam pendidikan formal, hanya beraktivitas di rumah, cukup mengurusi rumah tangga, adalah beberapa contoh dari sekian banyak lainnya.

Ia mempertanyakan mengapa ada stigma seperti itu, yang kemudian menyebabkan perempuan dan laki-laki tidak memiliki kesetaraan hak dan kewajiban. Dalam suratnya kepada Stella (sahabatnya yang merupakan orang Belanda) pun, ia mempertanyakan mengapa perempuan di Nusantara (ketika itu) belum bisa memiliki hak yang sama seperti perempuan di Belanda, khususnya dalam mengakses pendidikan.

Ia menyayangkan hal itu dan memimpikan akan tiba suatu saat perempuan di Nusantara memiliki hak yang sama seperti perempuan di Belanda.

Kartini berani mendobraknya. Waktu itu akan tiba. Bisa. Ia memulai dari dirinya sendiri. Perempuan seharusnya memiliki akses yang sama untuk menentukan pilihan, untuk melakukan apa pun yang mereka mau, tak terkecuali dalam bidang pendidikan.

Tidak dibenarkan adanya pembatasan hak hanya karena tersemat identitas “perempuan”. Tidak dibenarkan hanya karena identitas “perempuan”, maka ia tidak boleh ini dan itu, melainkan hanya boleh ini dan itu. Perempuan sama halnya dengan laki-laki, memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihan, terlepas dari apa pilihan yang dipilihnya kelak.

Pemikiran dan semangat itulah yang harus kita pahami dan terapkan setiap waktu. Karena faktanya, baik dulu maupun sekarang, stigma-stigma itu masih ada dan masih dilekatkan pada perempuan. Bahkan menyebar ke berbagai aspek, seperti politik, sosial, dan lainnya.

Stigma “perempuan bukan kodratnya untuk memimpin” masih sering terdengar. Kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan karena ketimpangan relasi dan minimnya perlindungan hak pun bahkan terus meningkat. Juga banyak stigma dan kasus lainnya.

Padahal, kesetaraan dalam mengakses hak menjadi dasar dalam kehidupan berdemokrasi. Hak tidak mengenal gender, tidak mengenal perempuan atau laki-laki. Semua memiliki kesetaraan dalam mengakses hak. 

Dengan demikian, Hari Kartini sah-sah saja dijadikan sebagai momen pengingat, tidak masalah juga dirayakan. Tetapi, yang paling penting adalah esensinya, yakni semangat dan pemikirannya yang harus selalu tertanam dalam individu masing-masing di setiap waktu, bukan musiman hanya setiap 21 April.