
JARGON “Buanglah Sampah Pada Tempatnya” tak lagi relevan. Karena itu saja tak cukup untuk mengatasi permasalahan sampah yang begitu membludak di Indonesia. Kota Ternate, Maluku Utara mengalami ini. Bahkan, Ombudsman menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate gagal menangani sampah (ombudsman.go.id, 24/08/2021). Jika ini dibiarkan, sudah pasti lingkungan, manusia, dan makhluk hidup lainnya menjadi pihak yang dirugikan. Pemerintah dan masyarakat perlu berstrategi merespons persoalan ini.
Pemkot Ternate tampak kewalahan dengan banyaknya sampah yang dihasilkan di kota ini setiap harinya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat peningkatan volume sampah di Ternate—2018 mencapai sekitar 60 ton/hari dan 2021 naik menjadi sekitar 100 ton/hari (mongabay.co.id, 26/09/2021). Pemandangan tumpukan sampah di bahu-bahu jalan pun tak sulit dijumpai, begitu juga di pesisir-pesisir pantai. Terbaru, Malut Post (edisi 29 November 2021) memberitakan Pantai Dufa Dufa yang juga dipenuhi sampah. Banyak pihak, khususnya masyarakat, mengeluhkan dan mengkhawatirkan kondisi ini ke depan.
MENGAPA VOLUME SAMPAH MENINGKAT?
Peningkatan volume sampah tentu dipengaruhi variabel lain, yakni populasi dan aktivitas. Relasinya adalah berbanding lurus. Bertambahnya populasi menyebabkan bertambah pula aktivitas, dan beragam aktivitas ini yang kemudian berpotensi menghasilkan sampah yang banyak. Dengan asumsi yang sama, jika satu orang menghasilkan 1 kg sampah per hari, maka semakin banyak orang, semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Pun misalnya aktivitas usaha rumah makan. Jika satu rumah makan menghasilkan 10 kg sampah per hari, sudah pasti semakin banyak rumah makan, sampah akan semakin banyak.
Kondisi ini diperparah dengan manajemen pengelolaan sampah yang belum sistematis dan masih ala kadarnya. Pemerintah memang telah menyediakan fasilitas seperti tempat sampah dan mobil pengangkut sampah. Tapi, ini tidak cukup jika dilihat dari masih banyaknya sisa tumpukan sampah yang belum diangkut. Dari sekitar 100 ton/hari, yang bisa diangkut adalah 90 ton/hari, sisa 10 ton (mongabay.co.id, 26/09/2021). Berarti, setiap hari ada penumpukan sampah sebanyak 10 ton/hari, bahkan mungkin bisa lebih.
Pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga bukan solusi yang tepat. Karena hanya sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lainnya. Belum ada upaya pengelolaan yang berarti dan tidak mengatasi sampah secara komprehensif. Dikubur, dibakar, dibuang ke laut juga bukan pilihan, karena risiko-risiko pencemaran yang ditimbulkan.
IMBAS TERHADAP LINGKUNGAN DAN MAKHLUK HIDUP
Sampah-sampah ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya mungkin belum sepenuhnya terasa tapi bersifat pasti. Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan merusak lingkungan. Zat-zat dalam sampah mencemari tanah, air, dan udara. Ekosistem dan rantai makanan terganggu dan terkontaminasi zat kimia berbahaya. Jika satu elemen terkontaminasi, akan menyebar ke elemen berikutnya.
Tanah tak lagi kaya unsur hara, melainkan didominasi zat kimia sumbangan sampah plastik yang ribuan tahun baru bisa terurai. Bahan makanan yang ditanam dan air tanah akan terkontaminasi. Laut mulai tercemar dengan mikroplastik. Ikan-ikan yang hidup di dalamnya juga akan terdampak zat tersebut. Udara yang kita hirup pun tidak lagi kaya akan oksigen. Malah ujungnya, kita turut menyumbang perubahan iklim melalui emisi karbon yang dihasilkan sampah.
Dapat dibayangkan berapa banyak zat kimia berbahaya yang ada di tubuh dan di sekitar kita? Apa yang kita dan makhluk hidup lainnya makan, minum, hirup, semuanya memiliki jejak sampah dan zat kimia berbahaya. Gangguan-gangguan kesehatan akan terjadi.
RUMAH TANGGA BASIS PENGELOLAAN SAMPAH
Kita semua harus turun tangan menyelesaikan ini, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Konsep dasarnya adalah 3R—reduce (mengurangi sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang). Sampah rumah tangga tergolong tinggi, karena itu pengelolaan sampah harus berbasis rumah tangga dan komunitas. Edukasi sesama masyarakat adalah kunci. Kita bisa melahirkan budaya kelola sampah secara kolektif di tingkat rumah tangga.
Tahapan pengelolaan sampah dalam lingkup rumah tangga harus tersistematis. Mulai dari mengurangi sampah, seperti hindari sampah plastik, hindari penggunaan bungkus makanan. Itu bisa didorong dengan membawa tas belanja, membawa tempat makanan, dan lainnya yang bukan “sekali pakai, buang”. Lebih mengutamakan penggunaan material yang bisa digunakan berulang kali dengan aman.
Kalaupun harus menghasilkan sampah, langkah selanjutnya adalah memilahnya. Pemilahan ini berguna untuk menentukan cara apa untuk mengelola sampah berdasarkan jenisnya. Secara umum kategori dibagi dua, yakni organik dan anorganik. Organik bisa dimanfaatkan untuk kompos dan anorganik diolah menjadi bahan lainnya, yang menciptakan nilai tambah ekonomi. Seperti sampah plastik yang diolah menjadi ecobricks untuk bahan bangunan dan jalan di Bali, atau sampah kemasan yang diolah menjadi tas, dan lainnya.
Sampah yang tidak bisa dikelola dalam lingkup rumah tangga, diambil alih pemerintah. Saatnya pemerintah berperan. Pemerintah memfasilitasi pembagian kategori tempat sampah, khususnya anorganik. Setelah itu mengolahnya menjadi bahan baku atau barang lainnya.
Melalui kerja sama ini, Kota Ternate akan minim sampah yang tak tertangani dan mengganggu, sebab semua sampah telah diolah terlebih dahulu, dan diubah menjadi bentuk lain yang memberi manfaat. Hal ini perlu dilakukan sehingga variabel populasi dan aktivitas tak lagi memengaruhi, melainkan cara pengelolaannya. Sebanyak apapun sampah yang dihasilkan dari meningkatnya populasi dan aktivitas yang dilakukan, ujungnya tetap akan minim karena telah diolah sebelumnya.
Upaya ini memerlukan kesiapan masyarakat dan pemerintah. Ini harus dilakukan demi menjaga bumi dan makhluk hidup di dalamnya. Maka itu, jargon yang tepat sepertinya “Bijaklah Kelola Sampah”, karena dengan begitu, kita bertanggung jawab secara maksimal hingga ke tahap pengelolaannya, tidak berhenti sebatas membuang sampah pada tempatnya.
*Artikel ini telah diterbitkan di koran Malut Post edisi 30/11/2021.