BUMD KUAT, DAERAH BERDAYA

TAK perlu banyak, asal produktif. Indikator dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang produktif adalah menghasilkan keuntungan. Sayangnya, ini tidak berlaku bagi BUMD Maluku Utara yang justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Berdasarkan data BPS, pada 2016 dan 2018 laba bersih BUMD Maluku Utara konsisten berada di urutan lima terbawah dengan angka minus, yakni –480 juta rupiah dan –3.840 juta rupiah.

Dari pertumbuhan laba bersih yang minus, dapat dipastikan kinerja BUMD Maluku Utara bukan hanya sedang mengalami kelesuan, tapi bahkan tidak hidup. Faktor utamanya adalah pengelolaan BUMD yang belum baik dan maksimal. Luputnya pemanfaatan secara optimal sektor unggulan Maluku Utara seperti pertanian/perkebunan dan perikanan oleh BUMD adalah persoalan lainnya. Selain itu, ruang gerak BUMD pun masih terbatas, karena terkendala modal yang minim serta infrastruktur dan teknologi yang belum memadai. Jika sudah begini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun akan ikut menurun.

Padahal, eksistensi BUMD yang produktif dapat berkontribusi pada peningkatan PAD, yang kemudian berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Apalagi dalam masa pandemi ini, peran BUMD sangat diharapkan. Sesuai tujuannya, BUMD memang didirikan untuk itu; memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, memenuhi hajat hidup masyarakat melalui penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu, dan memperoleh laba dan/atau keuntungan. Semua kembali demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Beberapa provinsi di Indonesia sudah menikmati buah dari laba yang dihasilkan BUMD. BUMD di Jawa Barat, yakni Bank BJB mampu berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada 2018 mencapai 5,17% (bankbjb.co.id, 01/11/2021). Di Jawa Timur, kerja sama antar-20 BUMD mencapai total nilai Rp 12,46 triliun (ro-ekonomi.jatimprov.go.id, 01/11/2021). Jauh sebelumnya, laba BUMD bisa menopang PAD: Sulawesi Tenggara (14,14%), Kalimantan Selatan (8,43%), dan lainnya (data Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 1999/2000 dalam detik.com, 01/11/2021). Tak hanya itu, BUMD yang produktif pun akan menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, sebagai basis perkembangan ekonomi daerah, penting untuk membangkitkan BUMD supaya produktif dan menghasilkan laba. Yang menjadi utama dan keharusan adalah penerapan tata kelola perusahaan yang profesional. Hal ini termasuk pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan manajemen BUMD berjalan sehat dan bertanggung jawab. 

Selanjutnya, pemerintah daerah bisa mendorong BUMD untuk memanfaatkan potensi unggulan daerah. Dalam praktiknya, BUMD bisa bekerja sama dengan UMKM yang juga bergerak di sektor tersebut, sekaligus sebagai wujud pemberdayaan atasnya. UMKM terbukti berperan signifikan dalam perekonomian nasional. Mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi (ekon.go.id, 01/11/2021).

Sumber daya yang melimpah akan membuahkan hasil jika dimanfaatkan secara optimal. BUMD Maluku Utara bisa melihat upaya yang dilakukan BUMD di Gorontalo, yakni membeli produk pertanian dan perkebunan andalan rakyat, seperti minyak kelapa dan jagung. Kemudian ada yang dijual, dan ada pula yang dijadikan bahan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Khusus untuk jagung, pemerintah daerah mulai mengenalkan kepada masyarakat sebagai alternatif pengganti beras (kompas.id, 01/11/2021). 

BUMD Maluku Utara bisa melakukan hal serupa kemudian menjual produk hasil masyarakat tersebut ke perusahaan-perusahaan besar yang kini beroperasi di Maluku Utara. Dengan cara tersebut, hasil produksi masyarakat terserap dan aktivitas perekonomian pun berjalan.

Sektor perkebunan/pertanian sangat berpotensi mendatangkan keuntungan karena terbukti mampu bertahan di tengah pandemi. Dilansir merdeka.com (01/11/2021), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwapertanian satu-satunya penyangga ekonomi hari ini, yakni 16,4 persen kontribusinya di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah daerah bisa juga mengadopsi langkah BUMD di Jawa Timur untuk saling bekerja sama antar-sesama BUMD dalam meningkatkan laba. Tak menutup kemungkinan kerja sama juga bisa dilakukan dengan pihak lain, termasuk dengan pihak swasta. 

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu mengatur secara tepat penyertaan modal kepada BUMD-BUMD. Harapannya, dengan didorong bantuan modal, BUMD bisa memulai dengan pengelolaan dengan fondasi yang kuat. Peluang lainnya adalah banyaknya proyek strategis nasional di Maluku Utara (seperti pertambangan). BUMD bisa ikut menanam saham (investasi) di perusahaan tersebut sehingga ikut terdampak atas laba yang dihasilkan. 

BUMD harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal, supaya daerah dan masyarakat mampu mandiri dan sejahtera. Kuantitas BUMD bukan patokan, kualitaslah yang utama, yakni produktif dan mampu menghasilkan laba. 

*Artikel ini telah diterbitkan di koran Malut Post edisi 17/11/2021.

Tinggalkan Balasan