AGAMA: MEKAR KALA DIKEKANG

TAK ada orang yang menyangsikan bahwa pesan agama adalah baik. Namun, fakta kekerasan demi kekerasan atas nama agama hari-hari ini seakan meruntuhkan klaim itu. Sesungguhnya, adalah impian bagi negeri ini agar semua orang, semua anak bangsa bebas beribadah. Begitu juga dengan penganut Ahmadiyah atau Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Tetapi kekerasan yang baru saja menimpa mereka membuat perjuangan menuju ke sana masih harus dikejar. Kita berharap Ahmadiyah segera mendapat solusi bagi kebebasan mereka.

Untuk itu, besar harapan kita agar segera keluar ucapan (baca: kebijakan) dari pemerintah yang menjamin kebebasan beribadah bagi Ahmadiyah. Bukan sebaliknya, pemerintah justru menghalangi berkembangnya Ahmadiyah, dan termasuk memberi dukungan bagi niat busuk mereka-mereka yang membenci Ahmadiyah. Kalau hendak bermimpi, maka sekiranya mungkin, secara tegas pemerintah mengumumkan bahwa, “Ahmadiyah adalah bagian dari warga negara yang wajib hukumnya dihargai dan dilindungi oleh negara.” Namun, kemungkinan lain juga bisa muncul, yakni, “Ahmadiyah harus menghentikan kegiatannya, dan kalau mau tetap hidup harus segera keluar dari Islam.” Inilah kemungkinan lain, yang sangat disayangkan kalau-kalau benar terjadi. 

Akar Persoalan 

Tajuk Rencana Sinar Harapan (SH), Senin (07/2), menulis, pada 2009 ada 33 kasus kekerasan yang menimpa Ahmadiyah. Dan tahun 2010 mengalami peningkatan menjadi 50 kasus. Tampaknya, kekerasan terhadap Ahmadiyah akan terus terjadi selama tidak ada ketegasan pemerintah yang memihak kepada mereka. Itu bisa dipastikan, mengingat ketegasan sikap pemerintah selama ini, adalah ketegasan yang sesungguhnya diskriminatif, dan justru menindas Ahmadiyah. Ketegasan pemerintah adalah ketegasan yang mengekang. Bahkan, sikap pemerintah dengan mengeluarkan SKB Tiga Menteri tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, adalah salah satu bukti ketegasan menindas itu (Lihat isi SKB diskriminatif itu di sini).

Masyarakat fundamentalis mungkin berharap agar Ahmadiyah segera lenyap. Adanya SKB yang mengekang juga dimimpikan akan cukup menolong ke arah itu. Tetapi, bisa dijamin, itu adalah harapan yang hampir mustahil terjadi. Belajar dari sejarah perkembangan agama, semisal agama Kristen mula-mula, justru mereka kian berkembang di kala makin dikekang oleh penganut agama mayoritas. Ketika kekuatan negara digunakan untuk mengekang umat Kristen, di sanalah keimanan mereka justru mengalami kemenangan telak. Ratusan penganut Kristen rela mati atau menjadi martir demi imannya. Bahkan, sampai ada seorang Kaisar Romawi menjadi pengikut Kristus (beragama Kristen). Keimanan seseorang tak bisa dipaksa untuk dilepaskan. Mereka pasti rela mati untuk apa yang diyakini. Maka tepatlah, berbagai aturan yang mengekang, semisal SKB Tiga Menteri itu, bukan hanya patut dievaluasi, tetapi sudah sepantasnya dicabut!

Akar persoalan kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah, juga disebabkan oleh keteledoran sikap pejabat negara. Menteri Agama (Menag), Suyadharma Ali, pernah berucap dengan nada provokasi agar sebaiknya Jemaah Ahmadiyah dibubarkan (lihat di sini). Ucapan yang tidak bijak ini sudah dikecam banyak pihak. Ditengarai, ucapan naif dari Menag turut pula memberi angin segar bagi mereka yang ingin menghancurkan Ahmadiyah. Selain itu, fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengenai Ahmadiyah sebagai aliran sesat turut pula menjadi biang kerok kekisruhan. SKB Tiga Menteri dan fatwa MUI kerap kali dijadikan tameng oleh sebagian orang bagi adanya sikap intoleransi terhadap jemaah Ahmadiyah. Segerombolan penjahat yang menyerang Ahmadiyah, sering kali menggunakan dua dokumen ini sebagai dasar bersikap menindas itu. Dari sisi kepentingan internal umat Islam, fatwa MUI adalah sah-sah saja. Silakan fatwa itu dilahirkan. Tetapi amat tak elok dan adalah pelanggaran hukum negara, kalau atas nama fatwa tersebut (aturan internal yang tidak mengikat secara hukum itu), ada segerombolan orang melakukan kekerasan dan menindas Ahmadiyah.

Percayalah, sikap arogan dan bentuk kekerasan sedahsyat apa pun tidak akan membuat jemaah Ahmadiyah beralih imannya. Apa yang mereka yakini justru kian menjadi batu yang mengeras untuk terus dipertahankan. Sebabnya, sesungguhnya tak ada pilihan agar konflik ini bisa dihindari, selain membutuhkan ketegasan sikap penguasa untuk membela yang berhak dan tertindas (korban). Janganlah pemerintah justru bersikap terbalik: Ahmadiyah sebagai korban disudutkan, sedangkan mereka yang jelas-jelas memusuhi dan melanggar hukum malah dibela. Sikap pemerintah semestinya adalah memihak Ahmadiyah; dengan menjadi pembela dari kekerasan yang mengincarnya. Dan bagi mereka yang memusuhi dan ingin menghancurkan Ahmadiyah, adalah kewajiban negara untuk memberangusnya! Tak ada pilihan lain, selain negara harus menunjukan ketegasannya. Kalau tidak, maka tepatlah kalau dikata bahwa negeri ini selain telah dikalahkan oleh Gayus, SBY juga telah dipecundangi oleh “preman”.

*Artikel ini telah dipublikasikan di kompasiana.com, 07/02/2011, https://www.kompasiana.com/graaltaliawo/55007f02813311791bfa7866/agama-mekar-kala-dikekang.

Tinggalkan Balasan