NELAYAN JANGAN (SAMPAI) HILANG

KASUS hilangnya nelayan yang melaut bukan berita baru. Bahkan, kecelakaan di laut adalah persoalan yang tak asing didengar.

Peristiwa yang menimpa nelayan Patani Barat, Halmahera Tengah, merupakan cerita yang sering terjadi di wilayah Maluku Utara. Hilangnya nelayan saat melaut adalah persoalan yang serius, baik dari aspek kebijakan sektor perikanan maupun terkait aspek keselamatan kerja bagi nelayan. Adalah hak warga nelayan untuk melaut secara aman, dan negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan hal tersebut.

Perairan Maluku Utara luar biasa luas, sekitar 75% luas wilayahnya adalah perairan. Sangat wajar mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Namun, mereka masih dihantui risiko-risiko pekerjaan yang diperparah dengan minimnya kebijakan. Mayoritas nelayan kita tidak memiliki perlengkapan melaut—perlengkapan keselamatan dan peralatan melaut—yang memadai.

Sebagian besar nelayan di Maluku Utara masih menggunakan alat-alat melaut yang sangat sederhana. Perahu yang kecil serta tidak dilengkapi dengan alat deteksi dan fasilitas keselamatan yang cukup. Akibatnya, ketika berhadapan dengan cuaca yang ekstrem dan gelombang besar, nelayan berpotensi besar hanyut dibawa arus.

Mereka dengan mudah dilahap oleh ganasnya ombak. Jika masih selamat dan ditemukan, puji syukur, apabila sebaliknya, maka akan menjadi cerita yang tragis dan menyedihkan.

Negara melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membuat regulasi untuk menekan kisah serupa terulang kembali. Pemerintah daerah perlu membuat kebijakan untuk menyediakan kapal dan perahu-perahu yang memadai dan layak untuk digunakan warga nelayan melaut. Kemudian, setidaknya dilengkapi dengan kebutuhan dasar keselamatan nelayan, seperti pelampung, live jacket, dan lainnya.

Kapal dan perahu harus dilengkapi dengan alat atau teknologi yang bisa mendeteksi keberadaan kapal atau perahu tersebut, termasuk alat yang bisa menghubungkannya dengan pihak BASARNAS. Ini guna mempermudah pengawasan.

Ketika ada masalah di laut, informasi darurat mengenai lokasi dan titik keberadaan nelayan bisa langsung dikirim ke pihak yang akan melakukan penyelamatan untuk dilakukan evakuasi.

Pemerintah juga perlu mensosialisasikan dan mensimulasikan mengenai panduan keselamatan ketika menghadapi situasi-situasi tertentu sehingga nelayan tidak gelagapan dalam merespons dan mampu meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Selain itu, peralatan melaut sebagian besar warga nelayan di Maluku Utara juga tidak cukup canggih. Peralatan tangkap ikan yang dimiliki tergolong tradisional, seperti huhate dan pajeko. Memang benar ramah lingkungan. Tapi konsekuensinya, hasil melaut tidak bisa maksimal. Ikan yang diperoleh setidaknya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dapur sendiri. Padahal, waktu untuk melaut umumnya lama tapi terkesan “sia-sia” jika hasil tidak cukup memuaskan. Antara risiko melaut yang besar dan hasil yang didapat pun kerap tidak sebanding.

Juga, dibutuhkan kualitas peralatan nelayan yang baik untuk membantu dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga nelayan.

Diperlukan intervensi dari pemerintah untuk meningkatkan kemampuan menangkap ikan dan pengelolaan hasil tangkapan nelayan. Di masa depan, tangkapan nelayan harus bisa dijadikan komoditas ekonomi unggulan, selain kelapa di sektor pertanian, di Maluku Utara. Diperlukan upaya-upaya untuk peningkatan kualitas kerja dan hasil tangkapan dari warga nelayan.

Sebagai profesi “purba”, nelayan merupakan salah satu kunci yang menopang kehidupan warga lainnya. Karena itu, selain diperlukan perlindungan yang maksimal bagi mereka dalam melaut, upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya, serta peningkatan hasil tangkapan dan pengelolaannya menjadi kunci penting bagi masa depan Maluku Utara.

Jangan sampai peluang sejuta potensi perikanan di Maluku Utara berbalik menjadi bumerang karena tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, baik dari sisi nelayan maupun hasil tangkapannya.

*Artikel ini merespons isu atas artikel “Dua Hari Hilang, Nelayan Asal Halmahera Tengah Ditemukan Selamat” dalam malutpost.id, 25/02/2021.

Tinggalkan Balasan